Secara tak sadar, ketika kita menggunakan komputer, sebenarnya kita telah menggunakan software. Apakah sebenarnya software itu? Software atau perangkat lunak adalah semua program yang digunakan untuk menjalankan komputer atau perangkat lainnya. Secara umum, ada dua jenis software. Pertama adalah software aplikasi. Software aplikasi adalah software yang dibuat untuk tujuan atau kepentingan spesifik, contohnya Notepad untuk teks editor, Winamp untuk memutar file audio, dan sebagainya. Kedua adalah software sistem. Software sistem adalah software yang menjadi tempat semua software aplikasi berjalan . Contohnya adalah Microsoft Windows, Linux, Mac OS, dan sebagainya.
Menurut cara memperolehnya (baca : harga beli dan legalitas), software dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis pertama adalah freeware. Software yang bersifat freeware dapat digunakan tanpa biaya, namun masih memiliki batasan atas hak cipta pengguna. Maksudnya, meskipun kita menggunakan freeware tersebut kita tidak boleh melanggar hak cipta atas software tersebut, misalnya penggandaan untuk orang lain atau menggunakan software tersebut untuk kepentingan lain. Biasanya freeware didistribusikan tanpa disertai dengan kode program yang bersangkutan. Lalu jika kita tidak perlu membayar, apa tujuan si pembuat freeware? Tujuan yang jelas adalah untuk promosi. Baik itu promosi diri sendiri (untuk programmer perorangan) ataupun promosi produk (untuk developer kelas kakap). Tujuan lain yang mungkin adalah untuk mendapatkan masukan dari pengguna dan ada pula (walaupun jarang ditemui) yang bertujuan untuk membobol sistem seseorang. Beberapa contoh freeware adalah Paint.net, Rocket Dock, Ccleaner, dan masih banyak lagi.
Jenis yang kedua adalah shareware. Shareware adalah software yang dapat digunakan tanpa biaya dalam jangka waktu tertentu. Setelah jangka waktu tersebut selesai, pengguna diberi pilihan, apakah akan melanjutkan menggunakan software tersebut (dengan konsekuensi membayar) atau tidak menggunakan lagi software tersebut. Terkadang pada shareware diberi batasan fitur yang hanya bisa digunakan jika pengguna membeli softwarenya. Seperti freeware, shareware masih dibatasi oleh hak cipta. Tujuan pembuatan shareware cukup jelas, yaitu memberikan contoh hasil jadi software tersebut sebelum dibeli oleh pengguna. Beberapa contoh dari shareware ini misalnya StyleXP, Window Blinds, WinRAR, dan sebagainya.
Ketiga, propietary software. Intinya, propietary software itu hampir sama dengan barang yang bisa kita beli di pasar. Jika kita ingin menggunakannya, kita harus membelinya. Propietary software sangat dibatasi oleh hak cipta. Kita tidak diperkenankan mendistribusikan kembali, mengotak-atik program, dan software ini tidak disertai dengan kode sumber.
Jenis keempat yang mulai populer adalah open source software. Berbeda dengan jenis software sebelumnya, open source software memberikan kebebasan kepada kita untuk menggunakan, mengubah sesuai dengan kebutuhan, dan medistribusikan kembali, baik software aslinya maupun yang telah kita ubah. Biasanya software yang bersifat open source menyertakan kode sumber dalam pendistribusiannya. Tujuan pembuatan open source software biasanya bukan untuk tujuan komersil, namun lebih ke tujuan sosial bagaimana sebuah software bisa bermanfaat bagi para pengguna. Beberapa contoh open source software misalnya Pidgin, qGo, Inkscape, gimp, dan masih banyak lagi.
Referensi http://arifn.wordpress.com/2007/05/13/software/ |
|
0 komentar:
Posting Komentar